KPK Periksa 4 TSK Baru OTT di OKU, Langsung ke Jakarta

oleh
oleh
Foto ilustrasi tidak ada kaitannya dengan isi berita. (Tangkapan layar)
Foto ilustrasi tidak ada kaitannya dengan isi berita. (Tangkapan layar)

BATURAJA – Eempat tersangka kasus OTT di OKU memenuhi panggilan KPK RI memenuhi panggilan KPK RI, Kamis (20/11/2025). Mereka adalah RV, PW, AT alias AN dan MD alias MN.

Jubir KPK RI Budi Prasetyo membenarkan soal pemanggilan keempat tersangka. Tetapi, Budi belum memberikan info apakah para tersangka dìtahan.

“Benar,” kata Budi Prasetyo, ketika dìtanya soal pemanggilan dan pemeriksaan keempat tersangka.

Ketika dìtanya soal apakah para tersangka akan dìtahan, Budi belum mau membukanya. Menurutnya soal ini akan dìsampaikan kemudian.

“Nanti kami update kembali, ya,” jawab Budi Prasetyo, membalas WA tbmnews.

Informasi yang beredar, KPK RI memangil empat tersangka. Yakni dua anggota DPRD OKU, RV dan PW (Wakil Ketua II DPRD OKU). Dua tersangka lainnya AT alias AN dan MN. Keduanya adalah kontraktor.

Keempat tersangka kabarnya dìperiksa oleh tim penyidik KPK di Mapolda. Lalu, kamis siang, sekira pukul 12.00 WIB mereka dìterbangkan ke Jakarta menuju gedung Merah Putih.

Sayangnya, jubir KPK Budi Prasetyo belum mau memberikan jawaban terkait sejumlah pertanyaan wartawan portal ini.

 

Informasi Sebelumnya

 

Seperti pernah dìberitakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI mengungkap 4 tersangka baru. Mereka adalah PW dan RV yang merupakan anggota DPRD OKU. Sementara dua lagi kontraktor berinisial AT alias AN dan MD (MN).

Hal ini terungkap dalam surat panggilan KPK RI tertanggal 24 Oktober 2025. Kali ini penyidik KPK memanggil pihak swasta inisial MA.

No More Posts Available.

No more pages to load.