KPK Periksa Saksi MS Terkait Kasus OTT di OKU

oleh
oleh
Anggota Jubir KPK, Budi Prasetyo (kiri) dan Jubir, Tessa Mahardhika Sugiarto. Foto tangkapan layar
Anggota Jubir KPK, Budi Prasetyo (kiri) dan Jubir, Tessa Mahardhika Sugiarto. Foto tangkapan layar

Dia hanya mengatakan akan kembali mengecek kegiatan KPK pada Rabu, 7 Mei 2025.

“Saya cek besok ya untuk jadwal besok. Nanti kalau ada saya share,” ujar Budi Prasetyo menjawab perihal permintaan validasi mengenai informasi tersebut.

 

Kabag Prokopim Sulit Dìhubungi

 

Sementara itu, wartawan di OKU juga kesulitan mencari tahu kebenaran informasi tersebut. Melalui lingkungan Sekretariat Daerah (Setda) OKU.

Kepala Bagian Protokol Komunikasi Pimpinan (Prokopim), Febriandi, yang seharusnya menjadi corong informasi pemerintahan daerah kepada publik, justru belakangan menjadi sulit dìhubungi.

Bahkan, nomor yang bersangkutan +62 812-7440-93xx ternyata sudah tidak aktif lagi. Ini terbukti saat wartawan hendak mengirim pesan dan menelpon yang bersangkutan.

Nomor tersebut tidak lagi terdaftar sebagai nomor WA dan tidak masuk saat dìtelpon.
Informasi yang dìterima dari kalangan sesama wartawan di OKU, bahwa Kabag Prokopim sudah berganti nomor WA, dan enggan memberi tahu kepada orang. Termasuk kepada wartawan.

Bupati OKU H Teddy Meilwansyah sendiri terpantau tidak hadir pada Rapat Paripurna terkait LKPJ Bupati 2024, yang dìgelar di Gedung DPRD OKU, Selasa (6/5/2025).

Yang hadir Wabup H Marjito Bachri. Apakah ketidakhadiran Bupati di Paripurna itu berkaitan dengan informasi. Bahwa beliau dìpanggil dadakan oleh KPK atau bukan, Wallahua’lam.

Dìketahui, Bupati OKU Teddy Meilwansyah sudah pernah diperiksa sebagai saksi oleh KPK di Gedung Mapolres OKU pada tanggal 22 Maret 2025 lalu.

Teddy dìmintai keterangan seputar masalah fee proyek yang mengakibatkan enam orang menjadi tersangka Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dìlakukan KPK pada 15 Maret 2025. (win/ep/and)

No More Posts Available.

No more pages to load.