KPK Ungkap 4 Tersangka Baru Kasus OTT di OKU

oleh
oleh

*Beredar Surat KPK Panggil Pihak Swasta Inisial MA Sebagai Saksi

BATURAJA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI mengungkap 4 tersangka baru kasus OTT di Kabupaten OKU, Sumsel.

Mereka adalah PW dan RV yang merupakan anggota DPRD OKU. Sementara dua lagi kontraktor berinisial AT alias AN dan MD.

Hal ini terungkap dalam surat panggilan KPK RI tertanggal 24 Oktober 2025. Kali ini penyidik KPK memanggil pihak swasta inisial MA.

Yang bersangkutan akan dìmintai keterangan sebagai saksi. Selaku pihak swasta MA dìminta hadir menghadap penyidik KPK, Kamis, 30 Oktober 2025 pukul 13.00 WIB di Polda Sumsel.

Surat panggilan KPK ini dìtandatangani oleh Direktur Penyidikan, Asep Guntur Rahayu. Surat ini tertanggal 24 Oktober 2025 dengan nomor Spgl/5969/DIK.01.00/23/10/2025.

Dalam surat panggilan tersebut KPK akan mendalami terkait dugaan korupsi lewat saksi MA. Terutama soal menerima hadiah atau janji dari keempat tersangka, AT, PW, RV dan MD.

Janji atau hadiah tersebut terkait pekerjaan fisik di Dinas PUPR OKU. Yakni, proyek aspirasi atau Pokok Pikiran (Pokir) Anggota DPRD OKU APBD 2025.

No More Posts Available.

No more pages to load.