PALEMBANG,TBMNEWS – Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Sumatera Selatan menegaskan meski tidak mewajibkan uji kompetensi (UKW) sebagai syarat mutlak, organisasi ini tetap mendorong pengembangan profesionalisme di kalangan anggotanya.
Hal ini disampaikan sebagai bagian dari upaya PWI Sumsel untuk mendukung pertumbuhan dan standar kualitas dalam profesi jurnalistik.
Demikian kata Kurnaidi ST, Ketua PWI Sumsel di media sosial (wa grup) hari ini (8/7/2024)
Menurut Kurnaidi bahwa PWI Sumsel memberikan kesempatan kepada anggotanya, termasuk anggota muda, untuk mengambil peran sebagai pengurus dan aktif berkontribusi dalam berbagai kegiatan organisasi.
Meski demikian, tidak ada keharusan untuk lulus uji kompetensi sebagai syarat menjadi pengurus di PWI Sumsel.
“Kami percaya bahwa setiap wartawan memiliki potensi untuk berkembang. Kami ingin menciptakan lingkungan yang mendukung pengembangan mereka tanpa terkendala oleh persyaratan yang kaku,” ujar Kurnaidi.
Meski PWI Sumsel tidak menetapkan uji kompetensi sebagai persyaratan mutlak, Kurnaidi menekankan pentingnya anggota untuk terus meningkatkan kualitas.