Menurutnya, jual beli jabatan tersebut dìduga dìlakukan secara sistematis dan terstruktur yang telah berlangsung cukup lama.
“Ini adalah permufakatan jahat yang luar biasa. Di tengah-tengah masyarakat OKU, seakan mereka menganggap dirinya raja kecil,” tandasnya.
Sementara itu, M Aldy Mandaura (Koor. Aksi), menambahkan, bahwa apa yang mereka suarakan beberapa hari ini di depan gedung KPK bukanlah sebuah ratapan, melainkan harapan. Agar citra Kabupaten OKU dapat pulih seiring dengan harapan kepada para pejabatnya agar memiliki integritas. (ep/tim)