Hipzin menegaskan langkah ini merupakan bentuk komitmen MARKAS. Untuk mengawal transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran daerah. Ia juga menyebut, dugaan penyimpangan anggaran kesehatan tersebut semakin ironis.
Karena menyangkut fasilitas pemeriksaan kesehatan. Untuk jajaran pemerintahan yang justru seharusnya. Menjadi contoh tata kelola anggaran yang bersih.
“Kami berharap KPK dapat segera menindaklanjuti laporan ini. Penelusuran menyeluruh dìperlukan agar kepercayaan publik. Terhadap pengelolaan keuangan daerah tidak terus tergerus,” ujar Hipzin.
Laporan tersebut kini menunggu tindak lanjut resmi dari KPK. MARKAS memastikan akan terus memantaunya. Khususnya soal perkembangan proses hukum dugaan penyimpangan anggaran ini. Serta memastikan transparansi penanganannya. (ril/and/ep)








