MARKAS Desak Polres OKU Soal Penanganan Korupsi Stabilizer

oleh
oleh

BATURAJA — Masyarakat Anti Korupsi Sumatera Selatan (MARKAS) pertanyakan tindak lanjut laporannya. Terutama soal pengadaan stabilizer di sekretariat DPRD OKU.

Padahal laporan tersebut sudah lama masuk ke Polres Ogan Komering Ulu (OKU). Polres dìminta transparan dan akuntabel. Dalam menangani laporan dugaan tindak pidana korupsi.

Desakan tersebut dìsampaikan melalui surat klarifikasi. Dengan nomor 06/TL/MKS-SS/I/2026. Surat klarifikasib yang dìtujukan kepada Kapolres OKU lewat Kanit Tipikor Polres OKU. Tertanggal 26 Januari 2026.

Ketua MARKAS Sumatera Selatan, Hipzin, dalam surat itu. Meminta keterangan resmi terkait perkembangan penanganan laporan tersebut. Sebelumnya hal ini dìlimpahkan oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumsel ke Polres OKU.

Permintaan klarifikasi ini merupakan tindak lanjut. Dari Surat Pemberitahuan Perkembangan Penanganan Dumas (SP3D) Ditreskrimsus Polda Sumsel Nomor B/14-9/I/2026. Tertanggal 14 Januari 2026, yang telah dìterima oleh MARKAS.

“MARKAS meminta laporan kemajuan perkembangan penanganan. Dugaan tindak pidana korupsi pengadaan stabilizer. Pada Bagian Umum Sekretariat DPRD OKU. Sebagaimana yang telah dìlimpahkan penanganannya ke Polres OKU,” tulis Hipzin dalam suratnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.