MARKAS Laporkan 6 Pejabat Disdukcapil OKU Terkait SPJ Dana Perjalanan Dinas

oleh
oleh

“Gedung Disdukcapil tampak tidak mengalami perbaikan. Cat dinding terkelupas dan plafon masih rusak. Kami menduga laporan perawatan itu fiktif,” kata Hipzin.

Laporan juga memuat dugaan manipulasi Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD). Mulai dari penggelembungan jumlah peserta, penggunaan cap dan tanda tangan palsu. Hingga pembuatan bukti tiket kapal Merak–Bakauheni yang dìduga tidak pernah dìgunakan.

Selain itu, MARKAS juga mengindikasikan adanya pencetakan kupon palsu. Yakni kupon BBM dan struk bensin palsu menggunakan printer milik pribadi. Untuk melengkapi dokumen pertanggungjawaban perjalanan dinas ke luar kota.

Dalam laporan tersebut MARKAS mencantumkan enam inisial pejabat Disdukcapil OKU. Keenamnya sebagai terlapor. Antara lain SI, VC, EK, MR, IS, dan DS.

“Laporan ini kami sampaikan dalam upaya mendorong penegakan hukum. Terkait pemberantasan dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di Kabupaten berjuluk Bumi Sebimbing Sekundang ini. Kami siap membantu aparat kepolisian dalam proses klarifikasi laporan,” ujar Hipzin.

MARKAS berharap Polres OKU dapat segera menindaklanjuti laporan ini. Dengan melakukan penyelidikan lapangan dan memanggil para terlapor.

Menurut Hipzin, lembaganya akan terus mengawal proses hukum hingga tuntas. Sebagai bentuk partisipasi masyarakat dalam pemberantasan korupsi di Kabupaten OKU. (zen/ril/and)

No More Posts Available.

No more pages to load.