MARKAS OKU Laporkan Dugaan Penyelewengan Bansos ke Kejaksaan

oleh
oleh

BATURAJA,TBMNEWS – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Masyarakat Anti Korupsi Sumsel (Markas) laporkan dugaan penyelewengan Bansos ke Kejari OKU.

Yakni Dugaan Penyalahgunaan Bantuan Sosial di Desa Belimbing, kecamaatan peninjaun kabupaten ogan komering ulu (OKU) Baturaja, Senin (21/10/24).

MARKAS menduga ada dugaan penyalahgunaan terkait penyaluran bantuan sosial (bansos) beras dari Badan Pangan Nasional (Bapanas).

Dasarnya adalah laporan dari beberapa warga, bahwa Kepala Desa Belimbing, YS secara sepihak memutuskan bantuan itu.

Beberapa warga mengaku tidak lagi mendapatkan bansos beras. Padahal sebelumnya mereka rutin dapat Bansos.

Laporan dìsampaikan oleh Ketua Masyarakat Anti Korupsi Sumsel (MARKAS) Hifzin dìdampingi perwakilan warga.

Nomor laporan 04/X/LP/DPP-SS/2024. Dalam laporan tersebut, MARKAS mengungkapkan bahwa pada tanggal 11 Oktober 2024, YS memutuskan secara sepihak pemberian bantuan beras tanpa prosedur yang semestinya. Serta dìduga melakukan penggelapan dan penyalahgunaan wewenang.

Beberapa warga melaporkan bahwa mereka tidak lagi menerima bantuan, padahal sebelumnya mereka telah tercatat sebagai penerima.

Kesaksian warga yang tidak menerima beras, antara lain Soni Dewantara (34). Menurut Soni, sebelumnya dia adalah penerima bantuan sosial beras dari Bapanas.

Namun, sejak tanggal 11 Oktober 2024, setelah menghadiri acara pengukuhan salah satu pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati OKU, ia tidak lagi menerima undangan untuk menerima bantuan tersebut.

No More Posts Available.

No more pages to load.