MARKAS Pertanyakan Kelanjutan Laporan Dugaan Korupsi di Polda Sumsel

oleh
oleh

“Besar harapan kami, agar kiranya semua laporan yang telah dìsampaikan MARKAS. Dapat dìtindak lanjuti secara transparan dan akuntabel,” harap nya.

 

Dalami Laporan

 

Hipzin menambahkan, Ditreskimsus Unit IIII Polda Sumsel telah mendalami beberapa laporan dugaan korupsi. Terutama yang terjadi pada beberapa OPD di Kabupaten OKU berdasarkan laporan MARKAS.

“Hari Jumat tanggal 17 Oktober 2025 lalu sekira pukul 9.30 WIB. Saya telah dìmintai keterangan sebagai pelapor (klarifikasi) di Unit tipikor Poles OKU. Pemeriksanya Iptu Arzan Simbolon. Dia adalah penyidik Unit IIII Tipikor Polda Sumsel. Saya dìmintai keterangan lebih kurang 40 menit,” tambah Hipzin.

Oleh karenanya sebagai pelapor Hipzin mempertanyakan sejauh mana perkembangannya. Siapa saja yang telah dìmintai keterangan. Baik terlapor atau pun pihak terkait lainnya.

Sementara itu, pihak penyidik belum memberikan jawabannya. Meski portal ini mengirim WA sejak Selasa pagi, penyidik belum memberikan jawaban terkait masalah ini. (and)

No More Posts Available.

No more pages to load.