MARKAS Pertanyakan Kemajuan Laporan BKPSDM ke Pidsus Kejari OKU Setelah 4 Bulan

oleh
oleh

BATURAJA – Masyarakat Anti Korupsi Sumatera Selatan (MARKAS) meminta informasi tindak lanjut laporannya. Terutama soal dugaan tindak pidana korupsi BKPSDM OKU di Kejaksaan Negeri (Kejari) Ogan Komering Ulu.

Mereka minta pihak kejaksaan memberikan penjelasan resmi terkait perkembangan penanganan laporan tersebut.

Yakni dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten OKU.

Permintaan tersebut dìsampaikan melalui surat bernomor 18/TL/MKS-SS/V/2026 tertanggal 22 Mei 2026. Surat dìtujukan kepada Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari OKU.

Ketua MARKAS Sumsel, Hipzin, dalam surat tersebut menyatakan, pihaknya menindaklanjuti laporan dugaan korupsi BKPSDM. Sebelumnya telah dìsampaikan ke Kejari OKU dengan nomor 02/LP/MKS-SS/I/2026 pada 5 Januari 2026.

Dalam surat itu, MARKAS meminta keterangan resmi. Mengenai sejauh mana perkembangan proses penanganan laporan itu. Padahal laporan telah berjalan lebih dari empat bulan sejak pertama kali dìlayangkan.

“Kami meminta keterangan kepada pihak Kejaksaan Negeri OKU. Terkait perkembangan penanganan laporan dugaan tindak pidana korupsi. Sebagaimana yang telah kami sampaikan sebelumnya,” tulis Hipzin dalam surat tersebut.

No More Posts Available.

No more pages to load.