MARKAS Pertanyakan Laporan di Polda Sumsel, Soal Pengadaan Stabilizer DPRD OKU

oleh
oleh

BATURAJA — Masyarakat Anti Korupsi Sumatera Selatan (MARKAS) pertanyakan laporan di Polda Sumsel. Yakni laporan dugaan tindak pidana korupsi pengadaan stabilizer di DPRD OKU.

Tepatnya pada Bagian Umum Sekretariat DPRD Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Tahun Anggaran 2025. Melalui surat resmi nomor 03/TL/MKS-SS/I/2026 tertanggal 20 Januari 2026.

MARKAS secara tegas meminta Kapolda Sumatera Selatan memberikan keterangan resmi. Terkait perkembangan penanganan laporan tersebut.

Ketua MARKAS Sumatera Selatan, Hipzin, dalam suratnya. Meminta Kapolda Sumsel menjelaskan perkembangan laporan tersebut.

Ini demi menjamin transparansi penanganan pengaduan masyarakat (Dumas) di lingkungan Kepolisian Republik Indonesia.

“Permintaan ini merupakan bagian dari hak masyarakat. Untuk mengetahui sejauh mana progres penanganan laporan tersebut,” demikian isi surat MARKAS.

Dalam dokumen itu dìjelaskan bahwa laporan dugaan korupsi pengadaan stabilizer di Sekretariat DPRD OKU. Sebelumnya telah dìsampaikan kepada Kapolda Sumatera Selatan.

No More Posts Available.

No more pages to load.