BATURAJA – Organisasi Masyarakat Anti Korupsi Sumatera Selatan (MARKAS) pertanyakan perkembangan berbagai laporan korupsi di OKU.
Markas menyurati Dìrektorat Reserse Keiminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumsel. Mereka meminta kejelasan status laporan tersebut.
“Kita sampaikan laporan dugaan tindak pidana korupsi sejak September hingga Oktober 2025,” ujar Hipzin.
Surat bernomor 15/TL/MKS-SS/XI/2025 bertanggal 7 November 2025. Surat tersebut dìtandatangani langsung oleh Ketua MARKAS, Hipzin. Surat dìtujukan kepada Ditreskrimsus Polda Sumsel di Palembang.
Belum Terima Keterangan
Dalam surat tersebut, MARKAS menegaskan belum menerima keterangan resmi. Terkait perkembangan penanganan laporan dugaan korupsi yang telah dilayangkan.







