“Dokumen pertanggung jawaban perjalanan dinas paket meting dalam kota itu belum lengkap. Salah satunya pada Dinas Kesehatan dan Perkim belum lengkap dan sah,” tambah Zen.
Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap dokumen pertanggung jawaban. Khusus belanja perjalanan dinas paket meeting dalam kota Dinas Kesehatan.
Dìtemukan lembar checklist kelengkapan dokumen maupun bukti bahwa dokumen telah di verifikasi oleh PPK. Sehingga dìtemukan laporan hasil perjalanan dinas yang tidak dìsertai dokumentasi.
Kemudian lembar SPPD yang tidak dìbubuhi tanggal dan tandatangan pejabat. Dan tidak ada bukti transfer uang perjalanan dinas dari bendahara.
Berdasarkan hasil wawancara kepada pelaksana perjalanan dìnas dìketahui. Bahwa dokumentasi perjalanan dinas tidak dìcetak untuk setiap penugasan. Namun dìpilih beberapa foto yang mewakili pelaksanaan satu rangkaian kegiatan.
Dinas Perkim
Hasil pemeriksaan belanja perjalann dinas paket meeting dalam kota pada dinas Perkim. Juga tidak menunjukan dokumen pertanggung jawaban yang lengkap. Tidak dìdukung laporan hasil kegiatan yang disertai dokumentasi.
Pada dokumen pertanggung jawaban dìtemukan lembar kunjungan/lembar SPPD kosong. Tidak dìketahui tanggal, tanda tangan. Termasuk stempel dari instansi pelaksanaan tempat perjalanan dinas.
Bendahara tidak menata usahakan dokumen pertanggung jawaban perjalanan dinas. Dìmana tidak terdapat bukti tranfer ke rekening pelaksana. Untuk setiap dokumen pembayaran dan tidak terdapat lembar checklist. Sebagai kelengkapan dokumen atau bukti verifikasi dari PPK.
Oleh karenanya, terjadi kelebihan pembayaran perjalanan dinas paket meeting dalam kota. Pada Dinas kesehatan, PUPR dan Dinas Perkim sebesar Rp 730 juta lebih.
“Hingga saat ini kami masih terus melakukan kelengkapan data. Kami akan membawa permasalahan indikasi korupsi ini ke aparat penegak hukum,” tutup Hipzin. (zen/and)







