PALEMBANG – Menteri Hukum dan HAM RI, Supratman Andi Agtas, mengunjungi Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Kelurahan 5 Ilir, Palembang, Senin (28/7/2025). Kunjungan tersebut dìdampingi langsung oleh Gubernur Sumatera Selatan, H. Herman Deru.
Peninjauan ini menjadi simbol sinergi antara pemerintah pusat dan daerah. Dalam menjamin layanan bantuan hukum yang merata. Khususnya bagi masyarakat yang rentan secara ekonomi dan sosial.
“Kami berharap Posbankum dapat menjadi ruang damai. Tempat bagi masyarakat menyelesaikan persoalan hukum. Secara cepat, adil, dan tanpa intimidasi,” ujar Menteri Supratman.
Ia menekankan bahwa kehadiran Posbankum adalah upaya konkret negara. Dalam memastikan keadilan tidak hanya milik mereka yang mampu. Tetapi juga masyarakat kecil di desa-desa.
Gubernur Herman Deru mengungkapkan. Bahwa Sumsel telah memetakan kebutuhan layanan hukum hingga ke pelosok. Karena itu, program pembentukan Posbankum dìdorong secara sistematis. Hingga mencapai 100 persen desa dan kelurahan.
“Dengan Posbankum, masyarakat desa kini tidak perlu bingung. Jika menghadapi masalah hukum. Mereka bisa berkonsultasi tanpa biaya,” kata Deru.
Ia juga menyebutkan pentingnya peran edukasi hukum. Sebagai bagian dari upaya preventif agar masyarakat memahami hak dan kewajiban hukumnya.