BATURAJA – Viralnya rekaman suara Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Yudi Risandi (YR) yang mihak ke Paslon 2 Bertaji berbuntut panjang.
Yudi yang dìduga menginstruksikan PKD dan PTPS menjaga (suara) paslon nomor urut 2 (BERTAJI).
Kemudian memberikan uang transport Rp5 juta. Sehingga membikin marah masyarakat di Bumi Sebimbing Sekundang. Dan juga menciderai proses demokrasi.
Oleh sebab itu, Barisan Pemantau Pemilu Sumatera Selatan (BP2SS), melaporkan YR ke Bawaslu Sumsel. Dan dengan tembusan Bawaslu RI, Selasa (26/11/24).
Tak hanya itu, menurut Ketua BP2SS, M Aldy Mandaura. Bahwa YR juga akan di-DKPP-kan alias dilaporkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu.
Bersamanya, turut pula dilaporkan Ketua Panwaslu Kecamatan Lengkiti, Tobroni.
Serta paslon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten OKU Nomor Urut 2 (Dua) H. Teddy Meilwansyah dan Ir H Marjito Bachri.