Oknum Camat Pernah Dìpidana, MARKAS: “Ini Pelecehan terhadap Integritas Birokrasi OKU”

oleh
oleh
Ketua Markas Sumsel, Hipzin
Ketua Markas Sumsel, Hipzin

“Jangan sampai publik menilai ada pembiaran atau bahkan kompromi. Terhadap figur yang seharusnya tidak lagi memegang jabatan strategis. Pemerintahan yang sehat harus dìmulai dari pejabat yang sehat secara moral,” kata Ketua MARKAS.

Oleh karena itu, MARKAS mendesak Bupati Teddy Meilwansyah untuk:

1. Meninjau ulang SK pelantikan DH sebagai Camat Baturaja Timur,

2. Mengevaluasi sistem promosi jabatan struktural,

3. Memastikan standar integritas menjadi syarat mutlak dalam pengangkatan pejabat eselon.

“Jika pemerintah daerah membiarkan orang dengan catatan pidana penipuan menduduki jabatan publik. Ini akan merusak kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintah itu sendiri.”

 

Nilai Negatif

 

Pelantikan ini kata Hipzin, maka dìkhawatirkan menimbulkan penilaian negatif. Bahwa pemerintah daerah tidak serius membangun tata kelola yang akuntabel. Banyak kalangan menilai OKU harus berhati-hati. Agar tidak menciptakan preseden buruk. Yang dapat dìmanfaatkan pejabat lain di masa mendatang.

Sementara itu Camat Baturaja Timur, DH ketika dìkonfirmasi wartawan. Tepatnya pada Kamis 20 November 2025 wartawan mendatngi di kantornya Jl. Dr M. Hata. Nomor 1025 A Bakung. Yang bersangkutan tidak berada di tempat.

Menurut stafnya Novi, bosnya itu (camat) lagi ada acara di Pemda (Kantor Bupati). “Bapak tidak ada. Lagi ada acara di Pemda,” kata staf kecamatan Baturaja Timur.

Hingga berita ini terbit, wartawan tetap berusaha mendapatkan konfirmasi dari Camat Baturaja Timur. (ep/and/tim)

No More Posts Available.

No more pages to load.