OKU Segera Miliki Mal Pelayanan Publik

oleh
oleh
Kadin PMPTSP, H Imron HS ST MSi menyampaikan laporan pelaksanaan Forum Konsultasi Publik Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik di Gedung Abdi Praja Pemkab OKU, Selasa, 09 Desember 2025.
Kadin PMPTSP, H Imron HS ST MSi menyampaikan laporan pelaksanaan Forum Konsultasi Publik Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik di Gedung Abdi Praja Pemkab OKU, Selasa, 09 Desember 2025.

 

Libatkan 19 Instansi

 

Instansi yang akan mengisi MPP antara lain Bapenda, Disdukcapil, Dinas PMPTSP, Disnaker dan Dinas Sosial. Gedung Mal Pelayanan Publik ini berada di dekat Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.

Instansi vertikal yakni, Pengadilan Negeri, Pengadilan Agama, Kejaksaan Negeri, Polres OKU, KPP Pratama, Kantor Kemenag, dan Samsat.

Kemudian, Bank BPR, Bank Sumsel Babel, BPJS Kesehatan, BPJS Ketenaga Kerjaan, PLN dan PDAM Tirta Raja.

Saat FKP ada beberapa instansi yang mengusul untuk bergabung ke MPP. Seperti Dinas Pertanian yang dìdalamnya ada pelayanan kesehatan ternak/hewan. Kemudian, Dinas Kesehatan dan Bapas (Balai Pemasyarakatan).

Pun dengan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH). Menurut H Abdul Karim, perwakilan dari MUI OKU, menyampaikan BPJPH ini, jika memungkinkan hendaknya ikut mengisi gerai MPP.

Peserta FKP sebagian besar perwakilan instansi yang akan mengisi gerai MPP. Mereka sangat mendukung adanya Mal Pelayanan Publik ini. Tujuannya untuk memberikan layanan terbaik bagi masyarakat OKU.

 

Kadin PMPTSP

 

Kepala Dinas PMPTSP, H Imron HS, ST MSi, menjelaskan sebagai OPD penanggung jawab MPP. Pihaknya menyediakan fasilitas gedung, gerai, jaringan internet, dan sarana lainnya.

Namun, Dinas PMPTSP tidak menyediakan peralatan yang bersifat sangat teknis. Ini sesuai ketentuan petunjuk teknis dari kementerian PAN RB. Yakni Permen PAN RB nomor 92 Tahun 2021.

“Kita menyiapkan gerai, kursi, meja, komputer dan printer standar. Mengai usulan dari peserta forum konsultasi akan kita bicarakan lebih lanjut,” ujar Imron sembari menambahkan pihaknya siap menempatkan petugas humas untuk membantu layanan. (wad)

No More Posts Available.

No more pages to load.