“Untuk mendukung pelaksanaan operasi “Ketupat 2025” pemerintah telah mengeluarkan Surat Keputusan Bersama (SKB). Yang mengatur tentang pembatasan operasional angkutan barang, penerapan rekayasa lalu lintas, penyeberangan laut, penghentian pekerjaan proyek konstruksi. Dan pengalihfungsian sementara penimbangan kendaraan sebagai tempat istirahat bagi pengguna jalan,” terangnya.
Untuk mengurai kepadatan arus lalu lintas, aparat akan menerapkan rekayasa lalu lintas. Berupa pemberlakukan ganjil-genap, contra flow dan one way system yang dilaksanakan berdasarkan analisa pantauan CCTV, traffic counting serta laporan petugas secara real time dan berkala.
Selain itu dalam rangka menjaga kelancaran jalur penyeberangan akan dìterapkan delaying system. Buffer zone dan screening ticket hingga pemberlakukan pola operasi kapal Tiba Bongkar Berangkat.
Selain kelancaran arus lalu lintas dan jalur penyeberangan, stabilitas harga dan ketersediaan Bapokting serta BBM juga perlu mendapat perhatian.
“Oleh karena itu, lakukan monitoring ketersediaan pasokan dan fluktuasi harga, pastikan distribusi berjalan lancar dan tepat waktu, serta tindak tegas pelaku pembunuhan,” tegasnya.
Pelayanan Ramah
Pelayanan yang ramah dan responsif juga harus menjadi prioritas selama pengamanan mudik lebaran 2025.
Menampilkan sosok petugas yang humanis, memberikan edukasi. Dan memberikan himbauan bagi para pengemudi untuk istirahat sejenak guna menghindari microsleep, melakukan pengecekan kesehatan pengemudi, kondisi kendaraan, rambu dan lampu penerangan serta menyiagakan personel pada titik-titik rawan kemacetan.
“Optimalkan layanan 101 sebagai hotline pelayanan, pengaduan. Dan pelaporan tanggap darurat, baik terhadap gangguan kamtibmas maupun kemacetan pada arus mudik,” ujarnya. (hum/ril)