Orkes Baru Lagu Lama, MARKAS Curigai Upaya Penambahan Anggaran Secara Paksa

oleh
oleh

Hipzin menengarai Banggar bisa saja “menggantung” pembahasan KUA-PPAS. Untuk mendorong agar APBD dìsahkan melalui Perkada (Peraturan Kepala Daerah).

Namun, ia menegaskan bahwa apa pun mekanismenya. Substansi anggaran tidak akan berubah.

“Mau dìsahkan lewat DPRD atau Perkada, sama saja. Ibarat terasi atau belacan. Dua-duanya beraroma busuk!” tegas Hipzin.

Ia menuding seluruh proses hanya menjadi panggung formalitas. Sementara penambahan anggaran untuk sejumlah OPD dìduga sudah “dikunci” sejak awal.

 

Minta KPK Bertindak

 

Hipzin mendesak KPK mengambil langkah cepat. Terutama terkait dugaan pengaturan fee pokir 2025.

Menurutnya, dalam persidangan terdakwa Nopri, telah terungkap. Bahwa sebagian anggota TAPD dìsebut menerima aliran dana.

“KPK jangan menunggu bola. TAPD harus segera dìtetapkan tersangka. Karena bukti persidangan sudah terbuka,” tegasnya.

Ia mengingatkan agar Pemerintah OKU tidak kembali mengulang skema-skema gelap. Sebagaimana yang telah dìungkap dalam OTT KPK sebelumnya. (ep/and)

No More Posts Available.

No more pages to load.