Jadi menurut Anda, bagaimana Pak Kades?
Mendapat titipan pesan dan aspirasi pedagang di Pasar Korpri ini, kata Subri, pada prinsipnya sebagai Kades maupun sebagai warga Tanjung Baru, ia mendukung kehendak para pedagang.
“Tapi masih harus ketemu dulu dengan mereka. Kita harus pastikan apa ini memang aspirasi pedagang atau bukan,” tegas Subri.
Informasi sebelumnya, terkait legalitas pasar Korpri, Subri Bustan sepakat jika pasar Korpri akan dilegalkan.
Tentu kata Subri, dengan cara merubah Perda Tata Ruang dan peruntukan lapangan korpri. “Kita juga bangga kalau di Tanjung Baru ada pasar. Setidaknya, Tanjung Baru geliat ekonominya akan bertambah maju,” katanya. (wad)








