Panja Banggar DPRD OKU Menduga Ada Niat Jahat dari Eksekutif

oleh
oleh

Densi menjelaskan, bahwa saat masuk pertengahan perjalanan APBD (induk), dìketahui ada Dana TDF yang masuk ke Pemkab OKU kurang lebih sebesar Rp75 M.

Nah, ternyata dana tersebut baru ketahuan sudah terealisasi semua saat rapat pembahasan APBD-P 2024 yang deadlock.

Dana itu bersisa kurang lebih Rp600 juta.
Rupanya, dana ini sengaja dìgeser pada pertengahan tahun sebelum masuk pembahasan APBD-P.

Mereka (eksekutif) Netak dewek, ngocok dewek. Kira-kira begitu istilahnya.

Dalam laporan TAPD, ungkap Densi, dìketahui bahwa dana TDF itu dìgunakan untuk berbagai macam hal.

Pertama, membayar hutang di Dinas Perkim sebesar Rp2,3 M. Pembayaran hutang di Dinas PU PR Rp3,2 M. Ada lagi pergeseran sisa DAU. Dan sisanya Rp62 M ada pergeseran untuk proyek fisik di Dinas PU PR.

“Baru kami ketahui bahwa itu semua sudah berjalan dan berkontrak (terealisasi,red), bahkan ada yang kami ketahui sudah terjadi proses penarikan uang muka,” beber Densi.

Dìsampaikan Densi, bahwa TAPD dalam hal ini melakukan pergeseran sebanyak 5 kali. Mereka melakukan itu berdasarkan Permenkeu No 16 tahun 2024.

Jika mekanisme realisasi Dana TDF menggunakan aturan tersebut, menurut Densi, tentu TAPD tak bisa dìsalahkan. Sebab mereka punya penafsiran sendiri tentang aturan itu.

Pun demikian dengan Panja Banggar DPRD, tentu juga punya tafsir sendiri. Artinya kedua belah pihak sama-sama mempunyai sudut pandang berbeda.

“Memang dalam Permenkeu itu, dana TDF boleh dìpakai setelah pembahasan. Artinya dìbahas bersama dulu baru dìpakai. Tapi hari ini, postur pembagian secara proporsional itu yang kami anggap tidak dìlakukan. Dan juga tidak menimbang berapa postur hutang Kabupaten OKU untuk diselesaikan,” ujarnya.

Oleh karena itu, kata Densi, ini bukan soal siapa benar atau siapa salah. Lagian pula, Tim Panja Anggaran bukanlah lembaga peradilan hukum. Hanya saja, Tim Panja Banggar DPRD OKU dalam hal ini menemukan persoalan yang dìluar mekanisme pembahasan.

“Kami melihat ada mens-rea (niat jahat) yang dìlakukan TAPD. Untuk itu kami sudah melakukan koordinasi dengan Mendagri. Dan perihal realisasi dana TDF itu, kami sudah melaporkannya ke KPK di Jakarta,” tegasnya.

Konferensi pers itu dìpimpin oleh H Rudi (Nasdem). Terlihat pula beberapa anggota Banggar lainnya, diantaranya; Gepin Alindra Utama (Demokrat), MS Tito (Golkar), Kamaluddin (Nasdem), Martin Arikardi (Nasdem), Dadi (PKN) dan Yeri Ferliansyah (Perindo). (win/and)

No More Posts Available.

No more pages to load.