JAKARTA – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Aliansi Honorer Non Database BKN terus berjuang. Mereka yang Gagal CPNS Indonesia menuntut untuk dìangkat sebagai PPPK paruh waktu.
Sebab, sebagai honorer mereka gagal CPNS, TMS CPNS/PPPK. Dan tidak mendaftar karena tidak dapat Formasi bekerja dua tahun berturut-turut. Oleh karenanya mereka menuntut untuk dìangkat PPPK Paruh Waktu.
Ketua Korlapnas Aliansi Honorer Non Database BKN, Ariz Gunanza mengatakan. Pemerintah harus membuka diri untuk mendengarkan aspirasi dan masukan dari tenaga Honorer. Serta mencari solusi yang terbaik bagi semua pihak.
Adanya komunikasi dan dialog yang konstruktif antara Pemerintah. Perwakilan tenaga Honorer, dan pihak-pihak terkait.
“Kurang lebih 18.000 orang, data seluruh Indonesia yang kami pegang. Dalam Aliansi Honorer Non Database BKN Gagal CPNS Indonesia,” ujar Ariz.
Usai Aksi Damai Jilid 1 Aliansi Honorer Non Database BKN Gagal CPNS Indonesia. Dalam menjemput regulasi kembali melakukan pemetaan dan pendataan Honorer di Daerah Provinsi se-Indonesia.
Lalu, Sounding ke DPR untuk menyampaikan aspirasi. Koordinasi dan Konsultasi dengan Pemerintah, Kepala Daerah Bupati, dan Gubernur.
Perwakilan Tenaga Honorer, dan organisasi terkait melakukan audiensi dan dialog. Dengan Kementerian PAN-RB, DPR, dan instansi terkait untuk menyampaikan aspirasi dan mencari solusi terbaik.
“Prioritas dalam Pengangkatan ASN, kami berharap ada kebijakan afirmasi yang jelas. Dalam proses seleksi CASN (Calon Aparatur Sipil Negara) atau mekanisme pengangkatan lainnya. Tenaga Honorer Non-Database yang memenuhi syarat harus dìprioritaskan. Untuk dìangkat menjadi ASN tanpa dìskriminasi,” katanya.
Transparansi dan Akurasi data, mereka berharap pemerintah melakukan verifikasi. Dan validasi data tenaga Honorer Non-Database secara transparan dan akurat. Data yang valid ini menjadi dasar penting dalam penyusunan regulasi yang tepat sasaran.
Dialog Konstruktif
Dialog yang Konstruktif dìharapkan mendorong Presiden dan DPR RI. Untuk membuka dìalog yang konstruktif dengan perwakilan tenaga honorer. Serikat pekerja, dan pihak-pihak terkait lainnya. Aspirasi dan masukan dari tenaga honorer harus dìdengarkan. Dan dìpertimbangkan dalam pengambilan keputusan.
Harapan mereka, kesejahteraan yang layak dan regulasi yang dìkeluarkan nantinya. Dapat memberikan jaminan kesejahteraan yang layak bagi tenaga Honorer Non-Database. Termasuk kepastian kerja, penghasilan yang memadai. Dan perlindungan sosial yang memadai.
“Kami berharap Presiden dan DPR RI dapat mengambil langkah-langkah konkret. Dan berpihak kepada tenaga Honorer Non-Database yang telah lama mengabdi kepada negara. Mereka layak mendapatkan kepastian, keadilan, dan kesejahteraan yang lebih baik. Semoga harapan ini dapat dìdengar dan dìwujudkan oleh para pemangku kebijakan,” papar Ariz pada awak media pada Jumat (31/10/2025).
Mereka juga berharap Presiden dan DPR RI segera mengeluarkan regulasi. Untuk memberikan kepastian hukum yang adil bagi seluruh tenaga Honorer Non-Database.
Regulasi ini harus mempertimbangkan masa bakti, pengalaman. Dan kontribusi mereka selama ini. Selaku korlapnas Aliansi Honorer Non Database BKN Gagal CPNS Indonesia terpilih pada Munas II tempo hari, Ariz akan terus berjuang membela anggotanya.








