BATURAJA – Wakil Bupati Ogan Komering Ulu (OKU) Provinsi Sumatera Selatan, H Marjito Bachri mengaku tak mengikuti perkembangan kasus OTT KPK Sabtu (15/3/2025).
Mantan Ketua DPRD OKU periode 2019-2024 ini anteng-anteng saja. Marjito tampak segar dan biasa saja. Tak terlihat ketegangan pasca OTT KPK yang telah menetapkan 6 tersangka.
Marjito mengaku mendapat delegasi dari Bupati H Teddy Meilwansyah menghadiri pelantikan anggota DPRD OKU pengganti antar waktu Dina Ristika SM dari PAN.
Dina menggantikan Yudi Purna Nugraha yang mundur maju Pilkada OKU 2024 sebagai Calon Bupati OKU berpasangan dengan Yenny Elita SPd MM.
Jaga Kondusif OKU
Terkait soal OTT KPK Sabtu, 15 Maret 2025, Marjito mengajak masyarakat OKU untuk menyerahkan sepenuhnya masalah ini ke KPK.
“Kita percayakan saja kepada KPK. Karena KPK saat OTT, punya waktu 1×24 jam untuk menentukan tersangka. Dan selanjutnya perpanjangan 20 hari untuk pengembangan. Jadi kita percayakan saja kepada KPK,” kata Marjito kepada wartawan di gedung DPRD OKU, Senin, 17 Maret 2025.
Soal kasus OTT KPK, Marjito yang juga Ketua DPC Partai Gerindra OKU ini, mengaku tidak mengikuti persoalannya.
“Saya kan sudah berakhir pada 16 Agustus 2024. Saya hanya sempat ikut membahas APBD induk 2024. Jadi saya tidak mengetahui masalahnya,” tambah Marjito.