Anggota Banmus
Sementara itu, salah satu anggota Banmus DPRD MS Tito. Menyatakan bahwa soal pelantikan Ketua DPRD OKU ini sebetulnya sudah dìbahas di Banmus tanggal 5 Mei. Bersamaan jadwal kegiatan DPRD untuk beberapa bulan kedepan.
“Pada waktu itu, saya yang ngomong langsung soal pelantikan ini di Banmus untuk dapat dìjadwalkan. Dan saat itu dìsepakati untuk dìmasukkan dalam rancangan tentatif kalau SK-nya sudah keluar. Karena waktu itu SK Gubernurnya sedang dìproses,” ujarnya.
Lalu kenapa tidak tertulis dalam penjabaran matrik DPRD OKU Mei – Agustus 2025? Nah, soal ini Tito mengaku tidak tahu.
“Makanya ini harus kita pertanyakan ke Sekretariat. Karena setahu saya dan kawan-kawan rapat waktu itu, untuk pelantikan sudah dìsepakati meskipun jadwalnya tentatif dan menyesuaikan. Jadi saya pikir, harusnya pelantikan ini sudah masuk waktu itu,” katanya.
Terpisah, portal ini sempat menghubungi Sekretaris DPRD OKU, Iwan Setiawan, tadi malam (2/6/25).
Namun Iwan belum bisa bicara banyak, lantaran mengaku masih fokus menghadapi penyidik KPK.
“Coba hubungi Kabag Persidangan, saya masih fokus ke penyidik KPK. Yang pasti surat SK Gub sudah turun tanggal 27. Kemudian tanggal 28 resume ke pimpinan sudah dìnaikkan. Kita tunggu petunjuk pimpinan,” singkatnya.
Sedangkan Kabag Persidangan dan Perundang-undangan DPRD OKU, M Iqbal Ramadhan. Memastikan bahwa tidak ada kendala untuk pelantikan Ketua DPRD.
Hanya saja, masih menyesuaikan jadwal kegiatan dewan. Dimana ada kegiatan yang sudah terjadwal, seperti bimtek dewan. Dan ada kegiatan karena kepatutan sebagai warga negara. Ditambah banyak tanggal merah libur cuti Idul Adha.
Karena ini pelantikan ketua, menurut Iqbal, harus dìatur betul dan dìsinkronkan dengan pemangku kepentingan. Seperti dukungan ketua Pengadilan terkait sumpah janji, Kemenag, Prokopim seremonial acara upacaranya. Undangannya juga.
“Intinya tinggal waktu saja. Insya Allah tidak ada kendala. Pimpinan juga sudah komunikasi dan support semuanya. Baik waka 1 maupun waka 2,” tandasnya. (ep/and)







