BATURAJA – Pemerintah Desa Tanjung Baru menggelar gelar Rakor di akhir tahun 2025. Rakor rutin ini dìlaksanakan setiap tiga bulan sekali. Sekaligus penjelasan terkait Sosialisasi Peningkatan Pajak Daerah Tahun Anggaran 2025.
Acara ini berlangsung di Aula Kantor Desa Tanjung Baru. Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Rabu (24/12/2025).
Pesertanya seluruh perangkat desa. Ketua dan anggota BPD. Bhabinkamtibmas. Babinsa, para kepala Dusun, serta ketua RT se-Desa Tanjung Baru.
Kepala Desa Tanjung Baru, Subri Bustan, ST, menyampaikan. Bahwa Pemerintah Desa Tanjung Baru rutin melaksanakan Rakor. Yang dìlaksanakan setiap tiga bulan. Tujuannya untuk mengevaluasi peningkatan pelayanan terhadap masyarakat.
Rakor pada akhir tahun ini selain evaluasi kinerja juga sekaligus penjelasan. Mengenai Sosialisasi Peningkatan Pajak Desa serta rapat penetapan APBDes tahun 2026.
Bapenda
Pada rapat sebelumnya, Pemerintah Desa telah melaksanakan rapat dengan Bapenda Kabupaten OKU. Terkait penyalurkan dana bagi hasil pajak. Yang mana Desa Tanjung Baru mendapatkan sebesar Rp163 juta.
Secara incian uang tersebut dìgunakan untuk biaya operasional desa (honor perangkat, RT, dan BPD). Sebagai upaya sosialisasi peningkatan pajak daerah kepada masyarakat sebesar Rp55 juta.







