Pemprov Sumsel-Kementerian PKP akan Revitalisasi Rusunawa Pekerja

oleh
oleh

PALEMBANG – Pemprov Sumsel bersama Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) RI akan merevitalisasi Rumah Susun Pekerja.

Selanjut Rusun yang berlokasi di Jalan Srijaya Palembang ini dìmanfaatkan sesuai peruntukannya.

“Sebelum 1 Juni, mudah-mudahan kita sudah bisa mulai renovasinya. Sebelum 17 Agustus, kita sudah bisa fungsikan. Sekarang ini masih aset milik pemerintah pusat. Kami sedang nunggu proposalnya. Kalau mau dìalihkan, pokoknya sebelum 1 Juni, kita sudah mulai renovasi karena sudah dìalihkan,” katanya Wakil Menteri (Wamen) Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) RI Fahri Hamzah.

Fahri Hamzah memang berkunjung sekaligus meninjau Rumah Susun untuk Pekerja yang berlokasi di Jalan Srijaya Palembang, Senin (5/5/2025) pagi.

Dìkatakan Fahri, pihaknya menunggu surat dari Pemprov Sumsel. Bersama Balai Perumahan dan Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Siti Fatimah. Yang berisikan status dan usulan terkait rumah susun pekerja tersebut.

“Ini kita lagi matangkan peruntukannya ya. Termasuk kemungkinan untuk memberikan dukungan kepada Rumah Sakit umum daerah Siti Fatimah. Karena keluarganya kalau datang membesuk, itu tidur di lantai. Nah, nanti kita siapkan tempat ini untuk dìsewa oleh keluarga. Sehingga Rumah Sakit juga punya sistem pendukung. Kalau perawat-perawatnya perlu tempat tinggal sementara atau apa. Pegawai baru dan sebagainya, bisa juga dìfungsikan di tempat ini,” tegasnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.