BATURAJA – Rekrutmen kepegawaian (PPPK) paruh waktu di OKU ternodai oleh ulah oknum. Korbannya guru. Pelakunya pun dìduga oknum guru yang kepala sekolah.
Sehingga, hal ini menyebabkan puluhan orang melakukan aksi protes. Mereka yang tergabung dalam Ikatan Pemuda Ranau (IPR) mendatangi Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Selasa (4/11/2025).
Mereka menuntut tindakan tegas terhadap oknum Kepala Sekolah dan Kepala Tata Usaha (TU) SMP Negeri 19 OKU di Desa Sukapindah, Kecamatan Kedaton Peninjauan Raya (KPR).
Oknum ini dìduga melakukan intimidasi dan pungutan liar (pungli). Tak itu saja dìtengarai mengeluarkan ucapan berbau SARA. Terhadap pegawai (PPPK) paruh waktu bernama Komariah.
Aksi spontan yang berlangsung sekitar pukul 10.00 WIB. Meski orasinya itu cukup panas namun berjalan tertib. Massa membawa pengeras suara, spanduk, dan karton bertuliskan tuntutan. Serta satu unit mobil pick-up sebagai panggung orasi.
Berbau SARA
Mereka mendesak Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan OKU. Untuk segera memecat kedua oknum pejabat di sekolah tersebut.
“Kami minta kepala sekolah dan kepala TU SMPN 19 OKU dìcopot segera. Mereka juga harus mencabut ucapan dan meminta maaf secara terbuka. Kepada masyarakat Ranau,” tegas Koordinator Aksi, Yandri, di hadapan peserta aksi.
Menurut IPR, kasus ini bermula dari dugaan pungli. Oknum itu minta uang kepada seorang pegawai PPPK paruh waktu bernama Komariah.
Korban dìminta menyerahkan sejumlah uang sebagai “syarat”. Untuk dìangkat menjadi pegawai PPPK.







