BATURAJA – Pembubaran paksa aksi mimbar bebas Front Perlawanan Rakyat (FPR) dan Parlemen Jalanan di Gedung DPRD OKU, Senin (15/9/2025), menuai kecaman dari berbagai kalangan.
Aksi yang menolak kenaikan tarif PDAM ini dìbubarkan sekelompok orang. Mereka dìduga kuat ‘centeng’ penguasa dalam hal ini Bupati OKU.
Bahkan, dalam video singkat yang beredar, salah satu oknum yang melakukan pengusiran. Dia elontarkan narasi Rasis. Arti kata menyinggung isu SARA (Suku, Agama, Ras dan Antar Golongan).
Ya. Oknum dìmaksud menyebut salah satu nama daerah (Way Kanan). Entah apa maksudnya. Namun, patut dìduga teriakan bernada Rasis itu dìtujukan kepada salah satu peserta aksi.
Seolah-olah yang melakukan aksi adalah bukan asli orang OKU. Terang saja, ucapannya berpotensi menimbulkan masalah baru, yakni unsur SARA.
Salah satu aktivis 98, Tumpal Simaremare, mengecam tindakan intimidasi dan rasisme tersebut. Tindakan rasis terhadap para aktivis yang menyuarakan protes terhadap isu yang dìbawa. Lebih lebih menyenggol soal SARA. Dia menyebut bahwa peristiwa tersebut mencederai demokrasi.
“Mereka menyampaikan aspirasi yang dìlndungi Undang-undang. Apa yang dìsuarakan adalah hal yang wajar. Karena menolak kenaikan tarif PDAM yang membebani rakyat kecil,” tegas Tumpal, Senin malam (15/9).
Rasis
Menurutnya, pembungkaman suara rakyat lewat intimidasi. Dan rasisme adalah bentuk nyata kemunduran demokrasi. “Kalau praktik ini dìbiarkan. Akan banyak kebijakan yang lahir tidak sesuai dengan kondisi masyarakat, apalagi di tengah daya beli yang menurun,” ujarnya.
Tumpal menilai, aparat keamanan seharusnya bersikap netral. Seharusnya mereka hadir untuk melindungi masyarakat. Apalagi mereka sedang menyalurkan aspirasi secara sah. Bukan malah membiarkan adanya tekanan dari pihak luar.
Tumpal juga menyoroti adanya pola penggunaan kelompok sipil untuk membungkam suara rakyat.
“Pemakaian premanisme tidaklah baik bagi perkembangan demokrasi di seluruh Indonesia. Ini berbahaya kalau menjadi pola,” jelasnya.







