Pj Gubernur Lantik 5 Anggota KIM Sumsel Periode 2024-2028 

oleh
oleh
Lima Anggota Komisi Informasi (KIM) foto bersama Pj Gubernur Sumsel Elen Setiadi usai pelantikan, Senin (23/12/2024)
Lima Anggota Komisi Informasi (KIM) foto bersama Pj Gubernur Sumsel Elen Setiadi usai pelantikan, Senin (23/12/2024)

PALEMBANG – Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Elen Setiadi resmi melantik Anggota Komisi Informasi (KIM) Sumsel Periode 2024-2028.

Pelantikan terpusat di Auditorium Graha Bina Praja Pemprov Sumsel, Senin (23/12/2024) sore.

Hal ini menjadi tonggak sejarah penting dalam upaya mewujudkan pemerintahan yang terbuka dan akuntabel di Provinsi Sumatera Selatan.

Pj Gubernur  Elen Setiadi mengucapkan selamat kepada anggota KIM. Menurut Elen, tugas mereka ini sangatlah mulia.

Yakni menjadi pengawal keterbukaan informasi publik di daerah. Kepercayaan ini merupakan sebuah kehormatan sekaligus tantangan yang harus dihadapi dengan penuh dedikasi dan integritas.

“Dengan kompetensi dan pengalaman yang ada, kami yakin bapak-bapak akan mampu menjalankan tugas dengan baik,” jelasnya.

Lebih jauh Elen mengatakan, Komisi Informasi memiliki peran yang sangat strategis dalam memastikan hak masyarakat untuk memperoleh informasi publik.

Melalui kerja sama yang baik dengan pemerintah daerah, lembaga swadaya masyarakat, dan media massa, Ia optimis Komisi Informasi akan semakin berkontribusi.

Terutama dalam meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan di Provinsi Sumatera Selatan.

No More Posts Available.

No more pages to load.