Pj Gubernur Sumsel Umumkan Kenaikan Upah Minimum Provinsi

oleh
oleh

PALEMBANG – Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Elen Setiadi umumkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP).

Berikut juga Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) Sumatera Selatan tahun 2025.

Pj Gubernur menghadiri kegiatan tersebut di Golden Sriwijaya Building Jl Gubernur H Bastari, Jakabaring Palembang, Rabu (11/12/2024).

Pengumuman penetapan UMP dan UMP Sektoral tersebut berdasarkan Keputusan Gubernur Sumsel Nomor 921/KPTS/DISNAKERTRANS/2024.

Dan Keputusan Gubernur Sumsel Nomor 922/KPTS/DISNAKERTRANS/2024  tertanggal tanggal 11 Desember 2024.

Sebagai  tindak lanjut dari Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2024 Tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2025.

Dalam SK Gubernur Sumsel tersebut memuat UMP Sumsel tahun 2025 naik 6,5% atau Rp.224.697 dari UMP Sumsel tahun 2024 sebesar Rp.3.456.874.

Sehingga UMP Sumsel Tahun 2025 naik menjadi Rp 3.681.571. Sedangkan untuk  UMP Sektoral Provinsi  Sumsel Tahun 2025 dìtetapkan sebesar Rp 3.737.424.

“Alhamdulillah kita sepakat, dan hari ini kita umumkan UMP dan UMSP. Untuk UMP Sumsel tahun 2025 naik 6,5 persen atau Rp 224.697 menjadi Rp 3.681.571,” kata Elen Setiadi.

Menurutnya, hal ini sudah sesuai dengan hasil rapat dewan pengupahan. Harapannya tingkat kesejahteraan masyarakat semakin baik, semakin maju dan luas serta sejahtera kedepannya.

“Kita patut bersyukur Sumsel secara rata-rata nasional upah kita lebih tinggi, karena rata-rata nasional Rp 3,3 juta, Bahkan ada dibawah itu seperti di Jawa Tengah,” katanya.

Sementara  UMSP Sumsel yang telah memenuhi syarat dan menjadi karakteristik dari Provinsi Sumsel.

Ada tiga sektor yaitu pertama sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan. Lalu sektor kedua pertambangan dan penggalian. Kemudian ketiga sektor pengadaan listrik, gas, uap/air panas dan udara dingin.

“Ketiga sektoral tersebut naik menjadi Rp 3.737.424. Menurutnya ditetapkan tiga sektor disesuaikan dengan karakteristik disini yang dominan tiga sektor tersebut, sedangkan yang lainnya mengikuti UMP,” katanya.

No More Posts Available.

No more pages to load.