PT Mitra Ogan Lawan Aksi Penjarahan Buah

oleh
oleh

Bahkan dalam suratnya, masyarakat Desa Bindu melayangkan beberapa tuntutan.

Informasi yang didapat, bahwa sempat terjadi mediasi antara PT.PMO dengan warga Desa Bindu di kantor Desa setempat. Namun, pertemuan tersebut deadlock alias tidak menghasilkan keputusan apapun.

 

PT.PMO Menjawab

 

Sementara itu, dalam surat jawabannya tertanggal 8 Januari 2025, PT. PMO menjelaskan bahwa areal Perkebunan Mitra Ogan sudah clean and clear secara legalitas.

Bahkan terhadap lahan yang terkena proyek Pembangunan kebun kelapa sawit yang diakui oleh warga Desa Bindu dan desa lainnya sebagai hak milik perorangan/ adat/ marga/ hak pengelolaan (lahan Kawasan hutan), itu telah dilakukan penggantian dari PT. PMO dengan membangun dan mengikutsertakan sebagai petani plasma kebun sawit.

Hal yang sama untuk lahan Pembangunan PKS II yang berlokasi di Desa Bindu, yang lahannya diakui 33 orang pemilik lahan, telah diselesaikan oleh PT. PMO dengan membangun dan mengikutsertakan sebagai petani plasma kebun KKPA.

PT. PMO juga telah mendapatkan HGU untuk kebun inti atas pencadangan lahan tersebut, termasuk yang diklaim Sdr Sa dan warga Bindu lainnya di Afdeling III dan eks IV. Bahkan HGU ini sampai dengan tahun 2032.

 

Makin Massif

 

Aksi ‘penjarahan’ buah sawit di Perkebunan PT. PMO dituding makin anarkis sejak tanggal 11 Januari sampai sekarang.

Informasi ini diperoleh dari keterangan perwakilan KSO. Alhasil, akibat kejadian tersebut mereka mengaku mengalami kerugian hingga ratusan juta.

Namun, pihak KSO dalam hal ini tidak bisa berbuat banyak. Pihak KSO menyatakan tidak bisa bertangan besi, karena mereka merasa posisinya berada di bawah Mitra Ogan.

Kini mereka menunggu Tindakan dari Aparat Penegak Hukum (APH) atas laporan yang telah dilayangkan pihak perusahaan.

 

Polisi Dìminta Bertindak

 

Sementara itu, Syaiful Amin SH, salah satu tokoh masyarakat Peninjauan, angkat bicara terkait konflik tersebut. Dia meminta APH untuk segera bertindak atas laporan yang telah dilayangkan.
Dirinya tidak ingin terjadi konflik horizontal atau perang antar desa, jika permasalahan tersebut dibiarkan berlarut-larut.

“Kami minta Polres untuk segera ambil Tindakan, biar tidak terjadi konflik horizontal. Tegakkan hukum dan jangan tebang pilih. Jangan sampai aksi penjarahan ini meluas. Ingat! OKU ini zero konflik, dan mari kita jaga itu,” tandas mantan Stafsus Bupati OKU 2022-2024 ini. (*/new)

No More Posts Available.

No more pages to load.