BATURAJA,TBMNEWS.COM-Polres OKU meminta pihak PT Semen Baturaja untuk menahan penggunaan bahan peledak TNT sementara waktu hingga ada kesepakatan dengan warga.
Menurut pengurus Ormas Gempur (Boby Pranata, Dedi Wijaya, Eko Hedyansa dan Deby), warga Desa Pusar, keputusan ini atas perintah Kapolres OKU AKBP Imam Zamroni SIK MH kepada Kasat Intelkam AKP Hendry Antonius SH.
“Setelah ke lapangan dan tidak ada keputusan, perwakilan masyarakat yakni pengurus Ormas Gempur membuat laporan ke Polres OKU. Dan Bapak Kapolres OKU bersama Kasat Intel berkenan menemui pengurus,” ujar pengurus Ormas Gempur ke Mapolres OKU, Kamis, 11 Januari 2024.
Perintah dari Kapolres OKU kepada Kasat Intel, lanjut mereka, agar PT Semen Baturaja menahan penggunaan bahan peledak TNT (Trinitrotoluena atau Troty).
“Dan bongkahan batu yang mengenai atap rumah korban kita bawa ke Polres OKU,” tambahnya.
Untuk itu, Dedi sebagai warga asli Pusar pihaknya mengajak semua pihak untuk mengawal persoalan ini. Jangan sampai ketika sudah ada korban jiwa baru peduli dengan masalah ini.