Satukan Visi Misi, HDCU Rakor Bersama OPD dan Instansi Vertikal di Sumsel

oleh
oleh

PALEMBANG – Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) H Herman Deru bersama Wagub H Cik Ujang mengadakan Rakor dengan OPD instansi vertikal.

Hal ini bertujuan untuk menyatukan visi misi Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat. Rakor bersama jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan instansi vertikal ini berlangsung di Rumah Dinas Gubernur Griya Agung, Demang Lebar Daun Palembang, Senin (14/4/2025) siang.

Dalam rakor tersebut Gubernur HD mengungkapkan 55 hari sudah sejak dirinya bersama Wagub Cik Ujang dìlantik pada 20 Februari 2025. Dan seharusnya rakor dìgelar dengan melibatkan instansi vertikal adalah mitra Pemprov Sumsel.

“Hari ini kita berkumpul untuk menyamakan frekuensi. Dalam kapasitas kita sebagai anatomi (susunan tubuh) dalam menjalankan pemerintahan di Sumsel. Menyatukan visi misi kita, yakni Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat,” kata Herman Deru.

Dìjelaskannya secara struktural Pemerintah Republik Indonesia paling atas adalah Presiden. Kemudian dìikuti Mendagri sebagai koordinator pemerintahan daerah.

Kemudian di bawahnya lagi ada Kementerian/Lembaga, dan selanjutnya Gubernur yang mempunyai 2 peran (tugas) pokok. Yakni sebagai Kepala Daerah Otonom dan sebagai Wakil Pemerintah Pusat yang bertugas mengkoordinasikan. Membina dan mengawasi jalannya pemerintahan di daerah.

“Jika dìlihat dari struktur tersebut. Apapun yang menjadi persoalan teritorial dalam wilayah Sumsel menjadi tanggung jawab Gubernur,” tambahnya.

Dìkatakan, sejak reformasi 1998 lalu nomenklatur Kementerian selalu berganti-ganti setiap 5 tahun. Sehingga mengakibatkan mitra kerjanya pun berganti. Menurut Herman Deru, ini bukan sebuah masalah. Hanya saja harus ada jembatan informasi yang jelas tentang kemitraannya.

Herman Deru juga menjelaskan, dia sepakat dengan yang dìsampaikan Presiden Prabowo Subianto. Untuk mempersingkat birokrasi dan menghapus birokrasi yang bertele-tele.

“Saya minta agar perkantoran baik OPD maupun instansi vertikal untuk tidak meninggalkan simbol-simbol budaya Sumsel. Karena ini sudah ada Perdanya. Seperti tanjak dan seragam yang menonjolkan motif kain khas Sumsel,” tegasnya.

 

Tembusan Laporan

 

Selain itu, guna menyatukan visi dan menyamakan frekuensi, dia menginginkan. Agar ada laporan rutin dari instansi vertikal yang sifatnya bukan internal (rahasia), dan dìtembuskan ke Gubernur. Hal ini sebagai langkah bagi Kepala Daerah jika ada permasalahan yang timbul dalam mengambil kebijakan pembangunan daerah.

“Tidak ada lagi ego sektoral. Jangan sekedar menunggu saat dìminta laporan,” tukasnya.

Dìtambahkannya, berbicara tentang persoalan Sumsel yang terdiri dari 17 kabupaten/kota. Namun luas wilayahnya tidak sama. Apalagi potensi yang dimiliki masing-masing daerah juga berbeda, pun permasalahan yang dìhadapi juga berbeda.

No More Posts Available.

No more pages to load.