Sejumlah Aktivis Minta KPK Jangan Takut Intervensi Soal OTT di OKU

oleh
oleh

BATURAJA – Tidak hanya mantan Penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, yang menanggapi konstruksi perkara OTT di OKU.

Yudi seperti dìlansir dari Tempo.com, menyatakan tersangka Nop, Kadin PUPR OKU tak mungkin memutuskan sendiri terkait fee 9 proyek itu.

Menurut, Nop dalam bertindak dan memutuskan tentu masih ada orang yang lebih tinggi lagi jabatannya. Dia adalah pejabat kepala daerah.

Nah, senada dengan Yudi, Ketua Riset LBH-AP Muhammadiyah, Gufroni, juga angkat bicara. Dìmana dia meminta kepada KPK untuk mengungkap kasus ini secara transparan dan profesional.

Termasuk juga harus menelusuri keterlibatan pihak-pihak lain yang terkait kasus tersebut.

“Kami menduga masih ada pejabat yang terlibat dalam konspirasi jahat pembagian fee proyek APBD di kabupaten OKU tersebut,” cetusnya.

Oleh karena itu, dìa berharap jangan ada pihak yang coba-coba. Untuk mengintervensi proses hukum yang sedang ditangani oleh KPK terkait kasus itu.

No More Posts Available.

No more pages to load.