“Kita hanya dìminta membantu menyiapkan tempat pemeriksaan. Terkait OTT KPK. Mengenai siapa dan berapa orang kita belum tahu. Saat ini masih prosea pemeriksaan oleh KPK,” ujar Imam Zamroni.
Soal apakah benar sudah ada pejabat OKU yang terkena OTT KPK dìbawa ke Jakarta, Imam pun belum tahu.
Seperti informasi sebelumnya, KPK melakukan OTT di Baturaja, OKU. Ada beberapa anggota DPRD OKU dan kepala dinas yang terkena OTT.
Bahkan, informasi awal ada 10 orang yang dìamankan. Namun, KPK melalui jubirnya Tessa Mahardhika mengaku KPK mengamankan 8 orang.
Setidaknya beredar ada 4 inisial nama yang kena OTT KPK. Mereka adalah FY, FA dan UH. Ketiganya adalah anggota DPRD OKU. Sedangkan pejabat OKU baru dìketahui inisial satu nama yakni NR. (Ep/tim)