Semuanya Menunggu 17 Juli

oleh
oleh

Oleh : Andi, wartawan tbmnews

ADA apa dengan tanggal 17 Juli 2024? Semuanya pada menunggu tanggal keramat itu.

Terutama seputar pergerakan politik menjelang Pemilu Kepala Daerah serentak 27 November 2024. Baik Pilgub maupun Pilbup/Pilwako.

Ternyata, untuk para Pj kepala daerah (Bupati, Walikota dan Gubernur) sudah ada rambu-rambu dari Mendagri Tito Karnavian.

Mendagri telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 100.2.1.3/2314/SJ, tanggal 16 Mei 2024.

Dalam edaran tersebut bagi Pj Kepala Daerah (Gubrnur dan Walikota/Bupati) yang akan maju mencalonkan diri.

Mereka harus mundur dari jabatan paling lambat 17 Juli 2024 atau 40 hari sebelum masa pendaftaran calon ke KPU, 27-29 Agustus 2024.

Pada setiap momen pertemuan dengan Pj Kepala Daerah, Mendagri Tito Karnavian selalu mengulangi hal ini.

“Tinggal memilih. Mau mundur atau dimundurkan. Kalau Pj Kepala Daerah maju jadi calon secara diam-diam. Maka siap-siap saya berhentikan,” ujar Tito Karnavian, seperti berita beberapa media online.

Khusus di Kabupaten OKU pasca perpanjangan jabatan H Teddy Meilwansyah sebagai Pj Bupati pada 19 Juni 2024, banyak yang bertanya-tanya.

Apakah Teddy membatalkan niatnya jadi Calon Bupati OKU? Atau memang menunggu batas akhir deadline dari Mendagri, 17 Juli.

Namun, hingga kini pernyataan resmi dari Teddy memang belum ada. Yang beredar hanya informasi dari beberapa pihak saja.

Bahwa, Teddy akan maju berpasangan H Marjito Bachri, Ketua DPRD OKU yang akan mengakhiri masa jabatannya 16 Agustus 2024. Soalnya Ketua DPC Partai Gerindra OKU ini tidak lagi maju sebagai Caleg 2024-2029.

Tetapi, kedua belah pihak hingga sekarang masih menutup rapat informasi ini. Bahkan, di grup WA foto mereka berdua dalam setiap kesempatan sudah beredar.

Ada juga yang berpendapat, jika melihat belum masifnya pergerakan Teddy dan diperpanjangnya masa jabatan Pj Bupati, suatu pertanda Teddy tidak akan maju di Pilbup OKU.

No More Posts Available.

No more pages to load.