Sidak Pasar, Wali Kota Lubuk Linggau Gratiskan Satu Bulan Retribusi Pedagang

oleh
oleh

“Mulai hari ini, 14 Maret 2025 sampai 14 April 2025, saya bebaskan retribusi lapak pedagang di pasar, baik Pasar Moneng Sepati, Pasar Ikan (Simpang Periuk) Pasar Bukit Sulap, Pasar Inpres dan di kawasan Alun-alun merdeka,” katanya, Jumat 14 Maret 2025.

Hal ini dilakukan, lanjut wako yang akrab disapa Yoppy Karim ini supaya pedagang tidak terbebani dengan harus membayar kebersihan, keamanan, dan retribusi-retribusi lainnya yang dianggap cukup memberatkan pedagang.

“Apabila masih ada, segera laporkan kepada kami dan akan dilaporkan kepada pihak berwenang untuk ditindak tegas. Jangan sampai mereka (pedagang, red) yang berjualan dari malam sampai pagi itu punglinya banyak, dengan ini mereka menjelang ramadhan dapat tenang mendapatkan hasil untuk keluarga,” pungkasnya.(dan)

No More Posts Available.

No more pages to load.