Sidik Proyek Jalan di Sosoh Buay Rayap, Polda Sumsel Panggil PPK PUPR OKU

oleh
oleh
Surat panggilan polda sumsel. Tangkapan layar
Surat panggilan polda sumsel. Tangkapan layar

Proyek ini masuk dalam APBD Tahun Anggaran 2024. Informasinya sumber dananya dari anggaran penanggulangan bencana (TDF)-dana tansfer daerah-Treasury Deposit Facility. Nilai proyek ini puluhan miliar rupiah. Tepatnya, Rp 11.144.475.431 (Rp 11,14 M).

Informasi yang dìdapat media ini, ada temuan BPK RI. Proyek yang dìkerjakan oleh CV AGP ini dìduga terjadi mark-up atau kemahalan HPS sebesar Rp 1,58 M (1.588.336.020).

Kemudian, terjadi kekurangan volume fisik. Dalam kontrak atau volume kontrak 3.000 (satuan). Volume back up terakhir 2.407,26. Sedangkan volume cek fisik 2.328,52 satuan. Sehingga terjadi selisih sebesar 78,74 satuan (m3).

Jika dìkalikan harga satuan Rp 2.851.097,69, maka dìdapatkan nilai Rp 224.496.695,21. Sementara angka kelebihan bayar atas kurang mutu sebesar Rp 49.592.848,56. Jadi total nilainya Rp 274.089.543,77.

Sehingga kalau dìtotalkan angka mark up, kerugian kurang volume dan kelebihan bayar mencapai Rp 1,8 M.

BPK juga menemukan ada kekurangan penerimaan denda keterlambatan sebesar Rp 699 juta lebih. Dan jaminan yang belum dìcairkan oleh PPK dalam proyek ini sebesar Rp 567 juta lebih.

 

Lapor Komisi Reformasi Polri

 

Ketua DPP Masyarakat Anti Korupsi Sumatera Selatan (Markas), Hipzin kepada portal ini mengatakan akan memantau kasus ini. Bahkan, Markas dalam waktu dekat segera menyurati Polda Sumsel dan dìtembuskan ke Komisi Reformasi Polri di Jakarta.

“Kami akan pantau penanganan kasus ini. Kita akan menyurati Polda Sumsel, sekaligus dìtembuskan ke Komisi Reformasi Polri. Kita siap kerjasama dengan Polda Sumsel. Termasuk jika penyidik membutuhkan data tambahan soal proyek ini,” ujar Hipzin.

Soalnya, lanjut Hipzin, pihaknya (Markas) memang sangat konsen dengan masalah tindak pidana korupsi. “Sebelumnya kita juga sudah melaporkan beberapa kasus dugaan tindak pidana korupsi di OKU ke Polda Sumsel,” tambah Zin, namun hingga kini belum ada perkembangannya.

Sekali lagi, katanya, Markas tidak akan main-main dengan kasus korupsi. Mereka akan memantau penegakan hukumnya, termasuk yang sedang dìtangani Polda Sumsel ini. Proyek peningkatan jalan Lubuk Baru – Negeri Sindang, Kecamatan Sosoh Buay Rayap, OKU.

Kapolda Sumsel Irjen Pol Andi Rian Ryacudu Djajadi melalui Kabid Humas, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya SIK MH belum menjawab WA dari wartawan portal ini.

Konfirmasi wartawan soal informasi pemanggilan ini terkirim ke WA 08134882xxxx dan centang dua. Namun, hingga berita ini terbit belum ada jawaban resmi dari Polda Sumsel. (and/ep/ tim)

No More Posts Available.

No more pages to load.