MUSI RAWAS- Polsek BTS Ulu Polres Musi Rawas (Mura), meringkus warga Kelurahan Pauh, Kecamatan Pauh, Kabupaten Sarolangun, Provinsi Jambi.
Tersangka, dìduga tertangkap tangan menyimpan Senjata Api Rakitan (Senpira), jenis pistol.
Identitas tersangka, Malik Ibrahim Putra (35), dìringkus personel di Desa Pelawe, Kecamatan BTS Ulu, Kabupaten Mura, sekitar pukul 03.00 WIB, Minggu (16/2/2025).
Hal tersebut dìbenarkan, Kapolres Mura, AKBP Andi Supriadi SH, SIK, MH. Melalui Kasat Reskrim, Iptu Ryan Tiantoro Putra S.Trk, SIK, CPHR ,CBA, dìdampingi, Kapolsek BTS Ulu, Iptu Jemmy Amin Gumayel.SH saat dìmintai keterangan, Senin (17/2/2025).
“Tersangka, Malik Ibrahim Putra, kami tahan lantaran, kedapatan menyimpan senpira jenis pistol. Saat ini masih kami lakukan pendalaman perkara,” kata Kasat Reskrim dìdampingi Kapolsek
Kasat Reskrim menjelaskan, berdasarkan laporan polisi LP/A/01/II/2025/SPKT/SEK BTS ULU/POLRES MUSI RAWAS/SUMATERA SELATAN, tanggal 16 Februari 2025.