Soal Keterangan KPU OKU, Handoko: Masih dalam Verifikasi dan Klarifikasi

oleh
oleh
Jaka Irhamka (kiri) dan Handoko
Jaka Irhamka (kiri) dan Handoko

*Terkait Proses Munculnya Rekom PAW Dadang Wijaya

BATURAJA – KPU Sumsel masih lakukan verifikasi hasil keterangan komisioner KPU OKU. Terkait polemik pasca pelantikan PAW Anggota DPRD OKU dari partai PPP, Dadang Wijaya.

Ketua Divisi Teknis dan Penyelenggaraan KPU Sumsel, Handoko, mengatakan pihaknya masih lakukan verifikasi.

“Dari hasil pemberian keterangan oleh KPU OKU yang dìsaksikan langsung oleh Kadiv Teknis KPU RI Bapak Idham Holik dan Sekretariat KPU RI. Sekarang kita masih tahap verifikasi dan klarifikasi terhadap KPU OKU. Selanjutnya akan kita laporkan ke KPU RI,” ujar Handoko saat dìhubungi via WA.

Seperti dìberitakan sebelumnya, Dadang Wijaya yang dìlantik sebagai PAW anggota DPRD OKU ternyata ASN PPPK Dinas Kehutanan Sumsel. Saat masih Caleg, dia berstatus honor ketegori R3.

Kok bisa? Dari sinilah kusutnya. Dìduga saat proses pencalonan legislatif, Dadang sudah berstatus honor di Dishut Sumsel. Kemudian pada 2024 ikut seleksi PPPK dan lulus. Ikut pelantikan pada Juni 2025.

Saat menjalani profesi PPPK, Dadang dapat durian runtuh. Umi Hartati, Ketua DPC PPP OKU yang juga anggota DPRD OKU terkena OTT KPK kasus fee proyek.

Tepatnya Umi dan kawan-kawan terjaring KPK pada Maret 2025. Peluang PAW mulai terbuka setelah DPP PPP memecat Umi pada September 2025.

 

Dua Kali Dìajukan

 

Menurut Jaka Irhamka, Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU OKU, pengisian PAW anggota DPRD OKU memang jatah PPP. Suara terbanyak kedua setelah Umi adalah Dadang Wijaya.

No More Posts Available.

No more pages to load.