Sumsel Bakal Jadi Percontohan Nasional Posbakum Desa

oleh
oleh

PALEMBANG — Gubernur Sumatera Selatan, Dr H. Herman Deru, mendukunga penuh rencana pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) se Sumsel.

Kanwil Kemenkumham Sumsel akan membentuk Posbakum di seluruh desa pada 17 kabupaten/kota di Sumsel.

Rencana strategis tersebut dìgagas oleh Kakanwil Kemenkumham yang baru, Maju Amintas Siburian.

Gubernur menyampaikan dukungan ini. Saat menerima audiensi Maju Amintas di Ruang Tamu Gubernur, Rabu (23/7/2025). Ia menyebutkan kehadiran Posbakum di setiap desa.

Akan menjadi tonggak penting dalam menghadirkan keadilan hukum. Secara merata dan terjangkau bagi seluruh lapisan masyarakat. Khususnya di wilayah pedesaan.

Gubernur menekankan layanan hukum tidak boleh hanya tersedia di pusat kota. Atau ibukota kabupaten saja. Tetapi harus menyentuh langsung masyarakat di desa-desa.

Oleh karena itu, ia mendorong semua pemangku kepentingan. Untuk terus membangun kolaborasi demi terciptanya keadilan yang berkeadaban dan inklusif.

“Pemprov Sumsel sangat mendukung inisiatif ini. Kami bersama aparat penegak hukum berkomitmen memperkuat sinergi. Dengan Kanwil Kemenkumham Sumsel serta Lembaga Bantuan Hukum (LBH) yang ada di daerah. Untuk mengoptimalkan peran Posbakum,” ujar Herman Deru.

 

Jangan Hanya Simbol

 

Ia juga berharap Posbakum yang akan dìbentuk tidak hanya hadir sebagai simbol. Melainkan sebagai sarana aktif, responsif, dan solutif.

Layanan ini, katanya, harus mampu memberikan edukasi hukum. Pendampingan, serta akses keadilan yang memadai. Bagi warga yang membutuhkan.

No More Posts Available.

No more pages to load.