Lahan yang dìsiapkan memiliki status sertifikat hak milik. Atau hak pakai atas nama instansi pemerintahan. Luas lahan berkisar antara 800 hingga 1.000 meter persegi. Memiliki akses jalan minimal selebar empat meter, dan berlokasi dekat dengan lingkungan sekolah.
“Lokasi ini dìprioritaskan agar dapat menjangkau minimal 3.000 anak sekolah. Dengan waktu tempuh maksimal 20 menit dari SPPG,” tambah Edward.
Faktor Kunci
Brigjen Pol. Harun Yuni Aprin mengapresiasi langkah cepat Pemprov Sumsel. Dalam menyiapkan lahan. Menurutnya, kesiapan lokasi adalah faktor kunci agar pembangunan SPPG. Dapat segera dìmulai dan beroperasi optimal.
Di akhir pemaparan, Edward mengajak semua pihak berkolaborasi menyukseskan program MBG. Ia menegaskan bahwa tujuan utama program ini. Adalah mewujudkan generasi yang sehat, kuat, dan berdaya saing.
“Dengan semangat bersama, kita bisa menciptakan generasi emas yang sehat dan cerdas. Akses terhadap makanan bergizi seimbang. Akan menjadi pondasi untuk mencetak sumber daya manusia unggul di masa depan,” pungkasnya. (hum/ril)