PALEMBANG — Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Selatan, H. Edward Candra, menegaskan Pemprov Sumsel komitmen selesaikan honorer.
Hal ini dìsampaikannya saat menerima Forum Koordinasi Tenaga Honorer P3K R4 Sumsel. Dalam pertemuan silaturahmi di Ruang Rapat Setda Sumsel, Selasa (15/7/2025).
Dalam pertemuan tersebut, Sekda Edward menyatakan. Bahwa P3K merupakan program resmi pemerintah pusat. Sebagai solusi untuk menghapus sistem honorer secara bertahap.
Menurutnya, dengan adanya program ini maka instansi pemerintah tidak lagi dìperkenankan mengangkat honorer. Kecuali untuk kebutuhan outsourcing yang terbatas.
Edward menambahkan proses optimalisasi formasi P3K. Sepenuhnya menjadi kewenangan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Pemerintah daerah, dalam hal ini Pemprov Sumsel. Tidak memiliki wewenang teknis dalam proses tersebut.
“Optimalisasi itu sepenuhnya dìtentukan oleh BKN. Jadi di luar kendali kami di daerah,” jelasnya.
Terkait hal ini, Pemprov Sumsel sudah mengirimkan surat resmi kepada BKN. Dan Kementerian PAN-RB.
Surat tersebut, kata Edward, berisi pertanyaan terkait status paruh waktu. Dan tindak lanjut atas sekitar 900 formasi P3K. Yang hingga kini masih kosong di lingkungan Pemprov Sumsel.
“Sampai saat ini belum ada penjelasan teknis. Maupun regulasi terkait P3K Paruh Waktu. Namun kami tetap berupaya agar semua formasi bisa terserap maksimal,” ujarnya dengan tegas.







