PALEMBANG – Upah Minimum Provinsi (UMP) Sumatera Selatan Tahun 2026 naik 7,10 persen. Yakni Rp 3.942.963, yang telah dìsepakati lewat Dewan Pengupahan
Tag: Sektor Pertambangan
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.
PALEMBANG – Upah Minimum Provinsi (UMP) Sumatera Selatan Tahun 2026 naik 7,10 persen. Yakni Rp 3.942.963, yang telah dìsepakati lewat Dewan Pengupahan
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.