Tak Dukung PAD, Pemkab OKU Sewa 14 Mobil Pelat Jabar untuk Kendaraan Dinas

oleh
oleh
Ilustrasi mobil fortuner. foto tangkapan layar
Ilustrasi mobil fortuner. foto tangkapan layar

 

Kebijakan Pemkot Prabumulih

 

Sementara itu, daerah lain seperti Kota Prabumulih, Provinsi Sumatera Selatan malah sedang menggalakkan mutasi (BBN).

Siapa pun yang mengoperasikan atau memiliki kendaraan pelat luar. Namun beroperasi di Kota Prabumulih, maka wajib mutasi alias BBN ke pelat Sumsel.

Bahkan, Komisi II DPRD Kota Prabumulih menggelar rapat bersama Bapenda dan PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) Zona IV.

Pihak legislatif dan eksekutif Kota Prabumulih akan menjalan instruksi Gubernur Sumsel. Bahwasanya kendaraan pelat luar Provinsi Sumatera Selatan harus mutasi ke pelat Sumsel.

Sehingga, harapannya PAD Kota Prabumulih dari sektor pajak kendaraan akan meningkat.
Nah, OKU harusnya mengeluarkan kebijakan seperti ini.

Kabag Umum Pemkab OKU, Lis Wahyuningsih ketika dìhubungi HP-nya (082181484xxx) tidak aktif.

Sementara itu, A Rahim, mengaku tidak lagi berdinas di Bagian Umum Pemkab OKU. Sehingga belum ada pernyataan resmi dari Pemkab OKU. (and)

No More Posts Available.

No more pages to load.