BATURAJA – Kebijakan Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) sangat kontroversi.
Di tengah Pemprov Sumsel lagi menggalakkan peningkatan PAD sektor pajak kendaraan. Pemkab OKU justru menguntungkan pihak luar.
Apa itu? Informasinya Pemkab OKU lewat bagian umum menyewa 14 unit mobil untuk kendaraan dinas para asisten dan kepala bagian (Kabag).
Keempat belas mobil itu rinciannya, empat fortuner dan 10 Avanza. Sekarang ke-14 kendaraan itu sudah beroperasi di OKU.
Artinya Pemkab OKU mengambil kebijakan baru dengan menggaet pihak ketiga alias outsourcing.
Menurut sumber terpecaya, ke-14 kendaraan roda empat tersebut dìdatangkan dari Provinsi Jawa Barat. Hanya saja belum dìketahui asal kabupaten kotanya.
Berasal dari mana mobil itu, belum ada keterangan. Apakah dari Bandung, Bogor atau kota lainnya. Belum ada informasinya.
Tetapi, jika kebijakan ini benar adanya. Maka otomatis kendaraan tersebut beroperasi di OKU. Namun pajaknya akan masuk ke Provinsi Jawa Barat.
“Kebijakan ini tidak mendorong peningkatan PAD Sumsel, khususnya Kabupaten OKU,” ujar narasumber kepada tbmnews, Jumat, 9 Mei 2025.