Siapa pengelola dana Tanah Restan itu? Menurut Muhibat, pengelolanya Ghofur (Muhammad Abdul Ghofur), Kepala Desa Makartitama sebelum dia.
Saldo Terkuras
Bahkan saat mundur dari Kades ketika akan mencalonkan diri (Caleg) DPRD OKU 2024, Ghofur masih mengelola dana tana restan itu.
“Dalam laporan SPj ini (Surat Pertanggung jawaban) saldonya ada Rp 3 jutaan,” kata Muhibat.
Sepengetahuan anda apa ada dìbelikan aset desa, karena anda pernah jadi Sekdes? Menurut Muhibat sebagian ada. Yang ia tahu pembelian kebun sawit milik Ghofur sendiri.
Kebun itu kata Muhibat 1 kapling luasnya 2 hektar. Ghofur membelinya seharga Rp 90 juta. Lalu, dìjualnya ke desa seharga Rp 150 juta. Waktu itu, Ghofur masih menjabat sebagai Kades Makartitama.
“Ada beberapa aset lagi. Mungkin totalnya ada sekitar Rp 300 atau Rp 400 juta yang saya ingat. Selain itu, saya tidak tahu,” aku Muhibat.
Mengenai berapa luas tanah Restan itu, Muhibat mengaku tidak ingat. Yang jelas katanya itu ratusan kapling. Setiap KK dalam program transmigrasi mendapatkan 1 kapling tanah pekarangan. Dan 1 kapling lagi lahan kebun.
Sementara itu, mantan Kades Makartitama, Muhammad Abdul Ghofur belum bisa dìmintai keterangan soal ini.
Wartawan yang menghubungi ponselnya via WA 081274708xxx tidak aktif. Sejak Rabu sore hingga Kamis pagi (6-7/8/2025) wartawan menelpon. Nada dering hanya tertulis memanggil. Pertanda WA yang bersangkutan tidak aktif. (wad/tim)