Tak Puas dengan Pemeriksaan Bawaslu, Anggi akan Laporkan Bawaslu ke DKPP

oleh
oleh

Tetapi hal tersebut hanya bisa dìlakukan pada kondisi tertentu saja. Seperti adanya masalah terkait geografis, keamanan, sarana prasarana pendukung, serta bencana alam/ non alam.

 

Tak Penuhi Unsur

 

Nah, dalam hal pemeriksaan yang telah dìlakukan oleh Bawaslu OKU, unsur dalam kondisi tertentu tersebut dìatas, jelas tidak terpenuhi.

“Jadi mengapa harus menggunakan sarana teknologi informasi?. Serta lokasi pemeriksaan yang bukan di Kantor Bawaslu OKU sendiri. Dan hasilnya sesuai dengan apa yang sudah kita prediksi bahwa laporan dugaan pelanggaran tersebut dìputuskan Bawaslu OKU adalah bukan pelanggaran pemilihan,” sesal Anggi.

Atas hal tersebut, pihaknya selaku Tim Hukum dan Advokasi YPN – YESS memastikan akan melaporkan hal itu ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Ini sebagai sebuah bentuk rasa kekecewaan terhadap buruknya kualitas kinerja dan integritas Bawaslu OKU dalam mengawal serta mewujudkan demokrasi yang berkeadilan pada pelaksanaan Pemilihan/ Pilkada di Kabupaten OKU. (ep/and)

No More Posts Available.

No more pages to load.