Soalnya, lanjut Subri, jika terjadi sesuatu hal dengan anda. Sementara anda belum berstatus penduduk Tanjung Baru. Maka akan kesulitan bagi Pemerintah Desa Tanjung Baru, karena status anda belum penduduk Tanjung Baru.
Selanjutnya, kepada Kepala Dusun, Ketua RT, Subri Bustan menginstruksikan untuk proaktif mendata penduduknya. Terutama kepada warga yang baru atau pindahan.
“Tolong sebarkan pemberitahuan atau spanduk ini ke seluruh warga di lingkungan Pak Kadus dan Pak RT masing-masing,” ujar kades.
Program kades ini tidak lain untuk kebaikan bersama bagi warga Desa Tanjung Baru.
“Selain itu program ini sesuai dengan visi misi saya ketika mencalonkan diri sebagai Kepala Desa Tanjung Baru. Saya akan mewujudkan dan melayani pembuatan KK dan KTP gratis bagi penduduk yang membutuhkannya,” pungkas kades. (wad)